Rabu, 12 Juni 2013


Konsep Dsar Keperawatan Anak


konsep dasar keperawatan anak
FILOSOFI KEPERAWATAN ANAK
Filosofi keperawatan anak merupakan keyakinan atau pandangan yang dimiliki perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan pada anak yang berfokus pada keluarga (family centered care), pencegahan terhadap trauma (atraumatic care) dan manjemen kasus.
1. Perawatan berfokus pada keluarga
Keluarga merupakan unsur penting dalam perawatan anak mengingat anak bagian dari keluarga. Dalam Pemberian Askep diperlukan keterlibatan keluarga karena anak selalu membutuhkan orang tua di Rumah Sakit seperti aktivitas bermain atau program perawatan lainnya. Pentingnya keterlibatan keluarga ini dapat mempengaruhi proses kesembuhan anak. Program terapi yang telah direncanakan untuk anak bisa saja tidak terlaksana jika perawat selalu membatasi keluarga dalam memberikan dukungan terhadap anak yang dirawat, hal ini hanya akan meningkatkan stress dan ketidaknyamanan pada anak. Perawat dengan menfasilitasi keluarga dapat membantu proses penyembuhan anak yang sakit selama dirawat. Kebutuhan keamanan dan kenyamanan bagi orang tua pada anaknya selama perawatan merupakan bagian yang penting dalam mengurangi dampak psikologis anak sehingga rencana keperawatan dengan berprinsip pada aspek kesejahteraan anak akan tercapai
2. Atrumatic care
Atrumatic care adalah perawatan yang tidak menimbulkan trauma pada anak dan keluarga. Atraumatik care sebagai bentuk perawatan terapeutik dapat diberikan kepada anak dan keluarga dengan mengurangi dampak psikologis dari tindakan keperawatan yang diberikan., seperti memperhatikan dampak psikologis dari tindakan keperawatan yang diberikan dengan melihat prosedur tindakan atau aspek lain yang kemungkinan berdampak adanya trauma.. untuk mencapai perawatan tersebut beberapa prinsip yang dapat dilakukan oleh perawat antara lain:
a. Menurunkan atau mencegah dampak perpisahan dari keluarga
Dampak perpisahan dari keluarga akan menyebabkan kecemasan pada anak sehingga menghambat proses penyembuhan dan dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.
b. Meningkatkan kemampuan orang tua dalam mengontrol perawatan pada anak
Kemampuan orang tua dalam mengontrol perawatan pada anak dapat meningkatkan kemandirian anak dan anak akan bersikap waspada dalam segala hal.

c. Mencegah atau mengurangi cedera (injuri) dan nyeri (dampak psikologis)
Proses pengurangan rasa nyeri sering tidak bisa dihilangkan secara cepat akan tetapi dapat dikurangi melalui berbagai tenik misalnya distraksi, relaksasi dan imaginary. Apabila tindakan pencegahan tidak dilakukan maka cedera dan nyeri akan berlangsung lama pada anak sehingga dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.
d. Tidak melakukan kekerasan pada anak
Kekerasan pada anak akan menimbulkan gangguan psikologis yang sangat berarti dalam kehidupan anak, yang dapat menghambat proses kematangan dan tumbuh kembang anak.
e. Modifikasi lingkungan
Melalui modifikasi lingkungan yang bernuansa anak dapat meningkatkan keceriaan dan nyaman bagi lingkungan anak sehingga anak selalu berkembang dan merasa nyaman dilingkungan.
3. Manajemen kasus
Pengelolaan kasus secara komprehensif adalah bagian utama dalam pemberian asuhan keperawatan secara utuh, melalui upaya pengkajian, penentuan diagnosis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dari berbagai kasus baik yang akut maupun kronis. Kemampuan perawat dalam mengelola kasus secara baik akan berdampak pada proses penyembuhan. Pendidikan dan ketrampilan mengelola kasus pada anak selama di RS akan mampu memberikan keterlibatan secara penuh bagi klg

PRINSIP-PRINSIP KEPERAWATAN ANAK
Terdapat prinsip atau dasar dalam keperawatan anak yang dijadikan sebagai pedoman dalam memahami filosofi keperawatan anak. Prinsip dalam asuhan keperawatan anak adalah:
1. Anak bukan miniatur orang dewasa tetapi sebagai individu yang unik, dimana tidak boleh memandang anak dari ukuran fisik saja melainkan anak sebagai individu yang unik yang mempunyai pola pertumbuhan dan perkembangan menuju proses kematangan.
2. Anak adalah sebagai individu yang unik dan mempunyai kebutuhan yang sesuai dengan tahap perkembangan. Kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan fisiologis (seperti nutrisi, dan cairan, aktivitas, eliminasi, istirahat, tidur dan lain-lain), kebutuhan psikologis, sosial dan spritual.
3. Pelayanan keperawatan anak berorientasi pada upaya pencegahan dan peningkatan derjat kesehatan, bukan hanya mengobati anak yang sakit.
4. Keperawatan anak merupakan disiplin ilmu kesehatan yang berfokus pada kesejahteraan anak sehingga perawat bertanggung jawab secara komprehensif dalam memberikan asuhan keperawatan anak. Anak dikatakan sejahtera jika anak tidak merasakan ganggguan psikologis, seperti rasa cemas, takut atau lainnya, dimana upaya ini tidak terlepas juga dari peran keluarga.
5. Praktik keperawatan anak mencakup kontrak dengan anak dan keluarga untuk mencegah, mengkaji, mengintervensi dan meningkatkan kesejahteraan hidup, dengan menggunakan proses keperawatan yang sesuai dengan aspek moral (etik) dan aspek hukum (legal). Sebagai bagian dai keluarga anak harus dilibatkan dalam pelayanan keperawatan, dalam hal ini harus terjadi kesepakatan antara keluarga, anak dan tim kesehatan.
6. Tujuan keperawatan anak dan remaja adalah untuk meningkatkan maturasi atau kematangan yang sehat bagi anak dan remaja sebagai makhluk biopsikososial dan spritual dalam kontek keluarga dan masyarakat
7. Pada masa yang akan datang kecendrungan perawatan anak berfokus pada ilmu tumbuh kembang, sebab ilmu tumbuh kembang ini akan mempelajari aspek kehidupan anak.

PARADIGMA KEPERAWATAN ANAK
Paradigma keperawatan anak merupakan landasar berfikir dalam penerapan ilmu keperawatan anak, dimana landasar berfikir tersebut terdiri atas empat komponen
Bagan 1.komponen paradigma keperawatan anak














Anak
Dalam keperawatan anak yang menjadi individu (klien) adalah anak,anak diartikan sebagai seseorang yang berusia kurang dari delapan belas tahun dalam masa tumbuh kembang dengan kebutuhan khusus baik kebutuhan fisik, psikologis, sosial dan spritual. Masa anak merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan yang dimulasi dari bayi (0-1 tahun), usia bermain/ todler (1-2,5 tahun), pra sekolah (2,5-5 tahun), usia sekolah (5 – 11 tahun), remaja (11-18 tahun).

Sehat dan Sakit
Rentang sehat sakit adalah suatu kondisi anak berada dalam status kesehatan yang meliputi sejahtera, sehat optimal, sehat, sakit, sakit kronis dan meninggal. Rentang ini suatu alat ukur dalam menilai status kesehatan yang bersifat dinamis dalam setiap waktu, selama dalam batas rentang tersebut anak membutuhkan bantuan perawat baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti apabila anak berada pada rentang sehat maka upaya perawat untuk meningkatkan derjat kesehatan sampai mencapai taraf sejahtera baik fisik, sosial maupun spritual.

Lingkungan

Lingkungan dalam paradigma keperawatan anak yang dimaksud adalah lingkungan eksternal maupun internal yang berperan dalam status kesehatan anak, seperti keturunan, jenis kelamin, emosi dan lain-lain.
Keperawatan
Komponen ini merupakan bentuk pelayanan keperawatan yang diberikan kepada anak dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal dengan melibatkan keluarga seperti adanya dukungan, pendidikan kesehatan dan upaya dalam rujukan ke tenaga kesehatan dalam program perawatan anak.

Senin, 22 April 2013

Personal Hygiene Merawat Gigi dan Mulut



Merawat gigi dan mulut merupakan tindakan keperawatan yang dilakukan pada klien yang di hospitalisasi. Tindakan ini dapat dilakukan oleh pasien yang sadar secara mandiri atau dengan bantuan perawat. Untuk pasien yang tidak mampu mempertahankan kebersihan mulut dan gigi secara mandiri harus dibantu sepenuhnya oleh perawat.

Tujuan

  1. Mencegah infeksi gusi dan gigi
  2. Mempertahankan kenyamanan rongga mulut

Alat dan Bahan


  1. Handuk dan kain pengalas
  2. Gelas kumur berisi
    1. Air masak / NaCl
    2. Obat kumur
    3. Borax glicerin
  3. Spatel lidah yang telah dibingkus dengan kain kassa
  4. Kapas lidi
  5. Bengkok
  6. Kain kassa
  7. Pinset atau arteri klem
  8. Sikat gigi dan pasta gigi

Prosedur Kerja


Untuk Pasien tidak sadar
  1. Jelaskan prosedur pada pasien walaupun pasien tidak sadar
  2. Cuci tangan
  3. Atur posisi dengan posisi tidur miring kanan / kiri
  4. Ambil pinset dan bungkus dengan kain kasa yang dibasahi air hangat / masak
  5. Gunakan tong spatel (sudip lidah) untuk membuka mulut pada saat membersihkan gigi / mulut
  6. Lakukan pembersihan dimulai dari dinding rongga mulut, gusi, gigi dan lidah
  7. Keringkan dengan kasa steril yang kering
  8. Setelah bersih, oleskan Borax Gliserin
  9. Cuci tangan setelah prosedur dilakukan

Untuk Pasien sadar tetapi tidak mampu melakukan sendiri

  1. Jelaskan prosedur pada pasien
  2. Cuci tangan
  3. Atur posisi pasien duduk,/li>
  4. Pasang handuk di bawah dagu
  5. Ambil pinset dan bungkus dengan kain kasa yang dibasahi air hangat / masak
  6. Kemudian bersihkan pada daerah mulut mulai rongga mulut, gusi, gigi dan lidah. Lalu bilas dengan larutan NaCl
  7. Setelah bersih, oleskan Borax Gliserin
  8. Untuk perawatan gigi, lakukan penyikatan dengan gerakan naik-turun
  9. Cuci tangan setelah prosedur dilakukan


Buku

A. Aziz Alimul Hidayat, S.Kp, “Buku Saku Praktikum Kebutuhan Dasar Manusia” Penulis: A. Aziz Alimul Hidayat, S.Kp, Musrifatul Uliyah, S.Kp; Editor: Monica Ester.- Jakrata : EGC : 2004

Minggu, 21 April 2013


 KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA


Pengertian kode etik keperawatan
Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan. Inti dari hal tersebut, yaitu menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kozier berpendapat bahwa kode etik keperawatan adalah :
  •  Kode etik menjadi alat untuk menyusun standar praktik profesional serta memperbaiki dan memelihara standar tersebut.
  • Kode etik adalah pedomen resmi untuk tindakan profesional. Artinya, diikuti orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nila pribadi bagi anggota profesional.
  •  Kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
  • Etika akan menunjukan standar profesi untuk kegiatan keperawatan, standar ini akan melindungi perawat dan pasien.
1.2   KONTENS KODE ETIK KEPERAWATAN
Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal, dimana:
  • Bab kesatu
    menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga   dan masyarakat yang terdiri atas 4 pasal.
  • Bab kedua
    menjelaskan tengtang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya yang terdiri atas lima pasal.
  • Bab ketiga
    menjelaskan tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya yang terdiri dari 2 pasal.
  • Bab keempat
    menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan yang terdiri dari empat pasal.
  • Bab kelima
    menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air yang terdiri dari dua pasal.
Bab 1
Tanggung jawab Perawat, terhadap Masyarakat, keluarga dan penderita
  1. Perawat dalam rangka pengabdianynya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang  keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nila budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga dan masyarakat.
  3. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi orang seorang, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ihlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
  4. Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan orang seorang, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas, kewajiban bagi kepentingan masyrarakat.
Bab II
Tanggung jawab perawat terhadap tugas
  1. Perawat senantiasa merawat mutu pelayanan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawat sesuai dengan kebutuhan orang seoaranng atau penderita, keluarga dan masyarakat.
  2. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya  sehubungan yang dipercayakan kepaanya.
  3. Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan dan keterampilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
  4. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur jenis kelamin, aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
  5. Perawat senantiasa mengupayakan perlindungan dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas keperawatan serta dengan matang mempertimbangkan kemampuan menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannnya dengan perawatan.
Bab III
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
  1. Perawat senantiasa memelihara hubungan yang baik antar sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalm mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
  2. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain bidang perawatan.
Bab IV
Tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan
  1. Perawat selalu berusaha meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan perawatan.
  2. Perawat selalu menunjang tinggi nama baik profesi perawat dengan menunjukan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
  3. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dlam kegiatan-kegiatan pelayanan dan pendidikan perawatan.
  4. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai sarana pengabdian.
Bab V
Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air
  1.  Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
  2. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam menigkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.
Fungsi etika keperawatan
  • Sebagai alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan
  • Kerangka berpikir bagi para perawat untuk mengambil keputusan tanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan, dan kepada profesi yang lain.
Menurut pandangan Hypocrates, fungsi kode etik adalah:
  • Menghindari ketegangan antar manusia
  • Memperbaiki status kepribadian
  • Menopang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan.
Beranjak dari pandangan Hypocrates tersebut, kode etik merupakan hal yang penting dalam sistem pelayanan kesehatan serta dlam pelayanan praktik keperawatan.
1.3  MAKSUD DAN TUJUAN KODE ETIK
Tujuan dari kode etik keperawatan pada dasarnya adalah upaya agar para perawat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Secara umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.
Sedangkan tujuan etika keperawatan menurut “Nasional For Nursing (NLN)” (pusat pendidikan tenaga keperawatan milik perhimpunan perawat Amerika adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan pengertian peserta didik tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti akan pesan dan fungsi anggota tim kesehatan tersebut.
  • Menggembangkan potensi pengambilan keputusan yang bersifat moralitas yaitu keputusan tentang baik dan buruk yang dipertanggung jawabkan kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
  • Mengembangkan sikap personal atau pribadi dan sikap professional.
  • Menggembangkan pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk dasar praktek keperawatan profesional.
  • Memberikan kesempatan untuk menerapakan ilmu dan prinsip etika keperawatan dalam praktek dan situasi yang nyata.
Adapun Tujuan etika keperawata menurut Biro Ethics Commission on Teaching Amerika yaitu :
  • Mengenal dan mendefinisikan unsur-unsur moral dalam praktek keperawatan
  • Membentuk strategi atau cara-cara dan menganalisa masalah-masalah moral yang terjadi dlaam praktek keperawatan.
  • Menghubungkan prisip-prinsip moral atau pelajaran yang baik dapat dipertanggung jawabkan kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan kepada Tuhan sesuai denga kepercayaannya.
TANGGUNG JAWAG DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT
1.1 KONSEP DASAR TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT
a.    Pengertian tanggung jawab
Tanggung  jawab adalah kewajiban seseorang untuk melakukan sesuatu yang harus dapat dipertanggung jawabkannya.
Sedangkan tanggung jawab seorang perawat adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang perawat yang dapat dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab itu langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab bersifat langsung apabila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian tapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung.
Sedangkan pengertian Tanggung jawab perawat menurut ANA :
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985)
b.      Macam-macam tanggung jawab seorang perawat secara umum
Macam-macam tanggung jawab seorang perawat secara umum
  • Menghargai martabat setiap pasien dan keluarganya.
  • Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan orang-orang terkait
  • Menghargai hak setiap pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
  • Perawat mematuhi aturan apabila didelegasikan oleh dokter untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan ember  informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
  • Mendengarkan pasien secra seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada ornag yang tepat.
  1. Tanggung jawab seorang perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat :
    •  Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
    • Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga, dan masyarakat.
    • Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga, dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
    • Perawat senantiasa menjalin hubungan kerjasama dengan individu, keluarga, dan masyarakat dalam mengambil prakasa.
  2. Tanggung jawab perawat terhadap tugas keperawatan
    Hal-hal yang menjadi tanggung jawab perawat dalam melaksanakan tugasnya, diantaranya adalah sebagai berikut :
    • Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi, disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan, sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
    • Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai ketentuan hokum yang berlaku.
    • Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
    • Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran.
  3. Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air
    • Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
    • Perawat senantiasa berperan aktif dalam menyumbangkan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
  4. Tanggung  jawab perawat terhadap standar  keperawatan
    • Menjaga, mempertahankan dan meningkatkan standar
    • Mengajak anggota lain untuk menggunakan standar
    • Memasyarakan standar kepada public
    • Melindungi public
    • Melindungi individu (perawat) dari profesi lain
c.       Jenis tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
  1. Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
  2. Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
  3. Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan.
Cara menyampaikan tanggung jawab terhadap klien :
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat kepada klien, bila perawat terpaksa menunda pelayanan maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah terhadap kliennya. Menunjukan kepada klien sikap menghargai, berbicara kepada klien yang berorientasi terhadap perasaan klien
d.      Pengertian tanggung gugat perawat
Tanggung gugat adalah dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Agar dapat  bertanggung gugat perawat harus bertindak berdasarkan kode etik profesinya.
Akontabiliti dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya.
Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
  • Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan
  • Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
  • Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
1. Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan advis dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.
2. Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.
3. Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 7 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.
Akuntabilitas bertujuan untuk :
  1. Mengevaluasi praktisi-praktisi profesional baru dan mengkaji ulang praktisi-prakstisi yang sudah ada.
  2. Mempertahankan standar perawatan kesehatan
  3. Memberikan fasilitas refleksi profesional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari profeional perawatan kesehatan
  4. Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.
KESIMPULAN
     Jadi Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan, yaitu menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal.
Secara umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat kepada klien, bila perawat terpaksa menunda pelayanan maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah terhadap kliennya. Menunjukan kepada klien sikap menghargai, berbicara kepada klien yang berorientasi terhadap perasaan klien.
Sedangkan tanggung jawab seorang perawat adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang perawat yang dapat dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab itu langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab bersifat langsung apabila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian tapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung.
Tanggung gugat adalah dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Agar dapat  bertanggung gugat perawat harus bertindak berdasarkan kode etik profesinya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.

tujuan kuliah keperawatan

Tujuan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan

1.  Pendidikan
  • Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi di bidang ilmu keperawatan secara terencana, terpadu, dan dikelola dengan baik sebagai salah satu upaya pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini di bidang keperawatan khususnya dan kesehatan pada umumnya yang gayut dengan tujuan pendidikan nasional;
  • Melaksanakan proses pendidikan yang mampu membekalkan kecerdasan integratif yaitu kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosionak (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) pada seluruh peserta didik;
  • Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kompetensi, sikap, perilaku, dan etika profesional, serta penguasaan softskills yang dibutuhkan dunia kerja, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional maupun global;
2.  Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan ilmu keperawatan yang berkelanjutan yang menekankan pada peningkatan tekonologi sepadan (appropriate technology) dan teknologi terapan (applied technology) dalam menunjang praktek keperawatan;
  • Meningkatkan kemampuan sivitas akademika dalam melaksanakan riset dan pengabdian masyarakat dalam bidang keperawatan yang berbasis pada sumber daya lokal serta dapat menunjang pelaksanaan praktik keperawatan berbasis bukti ilmiah (evidence-based nursing practice);
3.  Sarana dan Prasarana
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas prasarana, sarana, dan teknologi penunjang untuk terwujudnya misi program studi dan STIKKU serta mendorong terwujudnya suasana akademis yang sehat, kondusif, serta bermanfaat bagi sivitas akademika dan masyarakat;
  • Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk penyelenggaraan dan peningkatan kegiatan akademik dan nonakademik;
4.  Kerjasama
  • Memupuk dan menjalin kerjasama yang setara dan saling menguntungkan dengan instansi pemerintah, lahan praktik, serta institusi pendidikan tinggi keperawatan lainnya, baik di Jawa Barat maupun di Indonesia;
  • Menaikkan citra Program Studi S1 Ilmu Keperawatan STIKKU sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi bidang keperawatan yang terdepan dalam mutu;
  • Meningkatkan keterlibatan dan peran serta Program Studi S1 Ilmu Keperawatan STIKKU dalam berbagai kegiatan baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional;
5.  Kelembagaan
  • Mengembangkan sistem tata kelola program studi yang otonom, berbasis evaluasi diri, mengedepankan kualitas dan akreditasi, serta akuntabel;
  • Meningkatkan mutu SDM serta peran serta stakeholder dalam upaya untuk peningkatan kinerja dan pengembangan Program Studi;
  • Mengikuti kompetisi dana hibah untuk pengembangan dan penguatan kapasitas kelembangaan Program Studi;